Perhitungan Komisi

Berikut adalah tabel komisi per maskapai yang sudah ter-integrasi dalam sistem dan tabel komisi non-maskapai yang tidak ter-integrasi dalam sistem.

  • Maskapai Domestik didalam Sistem komisi diberikan secara otomatis
  • Penerbangan Int. dan Non-Maskapai diluar Sistem komisi diberikan secara manual

Tabel Komisi Paket Extra, Mitra Agen, dan Umum

Maskapai Domestik didalam Sistem EXTRA

Rp 750.000,-

MITRA AGEN

Rp 250.000,-

UMUM

Rp 150.000,-

Persen Komisi Komisi Persen Komisi Komisi Persen Komisi Komisi
SRIWIJAYA (SJ) 100% 5% 90% 4,5% 50% 2,5%
NAM AIR (SJ) 100% 5% 90% 4,5% 50% 2,5%
LION AIR (JT) 100% ~% 90% ~% 50% ~%
BATIK AIR (ID) 100% ~% 90% ~% 50% ~%
WINGS AIR (IW) 100% ~% 90% ~% 50% ~%
MALINDO AIR (OD) 100% ~% 90% ~% 50% ~%
GARUDA INDONESIA (GA) 100% 1,5% 90% 1,2% 50% 1%
CITILINK (QG) 100% 4% 90% 3,5% 50% 2%
XPRESSAIR (XN) 100% 5% 90% 4,5% 50% 2,5%
TRIGANA AIR (IL) 100% 3% 90% 2,5% 50% 1,5%
KALSTAR (KD) 100% 3% 90% 2,5% 50% 1,5%
TRANSNUSA(M8) 100% 3% 90% 2,5% 50% 1,5%
AIR ASIA (QZ) 100% 4% 90% 3,5% 50% 2%
AVIASTAR (MV) 100% 3% 90% 2,5% 50% 1,5%
Keterangan :
– Persen komisi adalah persentase dari total komisi yang diberikan oleh maskapai
– Perhitungan komisi berdasarkan dari basic fare (harga dasar)
– NTA : Nett To Agent (harga beli ke maskapai)

Ilustrasi Perhitungan Komisi

 

Anda memilih paket keagenan EXTRA dan melakukan transaksi pembelian tiket maskapai Batik Air sebanyak 2 (dua) tiket dalam satu hari.